|
Struktur Organisasi STIA-AAN |
|
|
|
|
1. Struktur Organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) AAN Yogyakarta a. Dasar Pembentukan - Akademi Administrasi Notokusumo didirikan oleh Yayasan Notokusumo dengan Surat Keputusan Badan Pengurus Yayasan Notokusumo Nomor 02/YNK/AAN/1979 tentang Pendirian dan Statuta Akademi Administrasi Negara (AAN) tanggal 12 September 1979.
- Mendapat Status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 029/O/1981 tentang Penetapan Kembali Status Terdaftar bagi Perguruan Tinggi Swasta / Unit Perguruan Tinggi Swasta di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV, tanggal 22 Januari 1981.
- Mendapat Status Diakui dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 91/DIKTI/Kep./1992, tanggal 2 April 1992.
- Mendapat Status Disamakan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 142/DIKTI/Kep./1996, tanggal 9 Mei 1996.
- Perubahan bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) AAN dengan SK Mendiknas RI Nomor 79/D/O/2002.
b. Kedudukan STIA-AAN adalah satuan organisasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Yayasan Notokusumo yang pembinaannya dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
c. Tugas Pokok Selaku Pelaksana Teknis Yayasan Notokusumo, maka STIA_AAN mempunyai tugas Pokok menyelenggarakan pendidikan yang professional, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat di bidang Ilmu Administrasi.
d. Fungsi Untuk melaksanakan tugas pokok di atas, maka fungsi STIA-AAN adalah: - menyelenggarakan pendidikan di bidang Ilmu Administrasi;
- menyelenggarakan Penelitian di bidang Ilmu Administrasi;
- menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat di bidang Ilmu Administrasi;
- menyelenggarakan pembinaan tenaga kependidikan akademik;
- menyelenggarakan pembinaan mahasiswa dan alumni;
- menyelenggarakan pembinaan administrasi akademik serta hubungan dengan lingkungan.
e. Organisasi Untuk menyelenggarakan fungsi Sekolah Tinggi sebagaimana tersebut di atas, maka perlu ditentukan susunan organisasi STIA-AAN sebagai berikut: 1. Pimpinan STIA-AAN terdiri atas : a) Ketua b) Pembantu Ketua Bidang Akademik c) Pembantu Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan d) Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Alumni 2. Senat Sekolah Tinggi terdiri atas: a) Ketua Senat b) Sekretaris Senat c) Anggota Senat 3. Unit Pelaksana Sekolah Tinggi terdiri atas : a) Bursa Kerja khusus (BKK) b) PusatPenelitian dan Pengembangan (P2P) c) Pusat Pengabdian Masyarakat (P2M) d) Ketua Program Studi 4. Unit Pelaksana Teknis terdiri atas : a)Perpustakaan b) Laboratorium Komputer, Bahasa, dan mengetik 5. Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan 6. Bagian Administrasi Umum dan Keuangan
2. Pimpinan Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) AAN NO
| NAMA
| JABATAN
| ALAMAT
| 1.
| Drs. H. M. Suhadi, M.M. | Ketua
| Jl. Mayor Kusmanto No. 58 Dadimulyo, Klaten Utara Telp. 326654 | | 2. | Drs. Arif Kuncoro Dwi Putranto
| Waket I
| Jl. Tetuko III No. 4 Sidoarum, Godean, Sleman Telp. 6496164 | | 3. | Dra. Yenny Dwi Artini, M.Si
| Waket II | Jatimulyo TR I/390 RT 10 RW 03 Yogyakarta Telp. 586822
| | 4. | Drs. Cicuk Kusmarianto
| Waket III
| Perum AAN No. 2 Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta HP. 08886894171
|
|