Heregistrasi & Cuti Studi

1. Heregistrasi ( Daftar Ulang )

Semua mahasiswa STIA “AAN” yang bermaksud tetap tercatat sebagai mahasiswa diwajibkan melakukan heregistrasi pada setiap awal semester dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan heregistrasi sebagai berikut :
  1. Lunas uang kuliah dan kewajiban pembayaran lainnya untuk tahun akademik atau semester sebelumnya.
  2. Membayar uang kuliah tahun akademik yang bersangkutan.
  1. Heregistrasi mahasiswa tahun akademik yang sedang berlangsung pelaksanaannya diatur sesuai dengan kalender akademik.
  2. Pelaksanaan heregistrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan surat kuasa dan bermaterai.
  3. Peringatan

Informasi Penting:

  1. Mahasiswa yang tidak melaksanakan heregistrasi pada waktu yang sudah ditentukan dianggap tidak aktif pada semester yang bersangkutan dan tidak berhak memperoleh pelayanan administrasi dari STIA “AAN”.
  2. Mahasiswa yang tidak aktif pada satu semester dapat heregistrasi pada semester berikutnya.
  3. Mahasiswa yang tidak aktif harus mengajukan cuti pada Bagian Administrasi Akademik STIA”AAN”.

2. Cuti Studi

  1. Cuti studi merupakan pengunduran diri sementara mahasiswa dari kegiatan akademik.
  2. Cuti studi tidak boleh lebih dari 4 (empat) semester selama masa studi.
  3. Cuti studi tidak diperhitungkan dalam batas masa studi.
  4. Permohonan cuti studi diajukan oleh yang bersangkutan dengan prosedur sebagai berikut :
  1. Mengajukan surat permohonan cuti studi dengan mengisi formulir yang telah disediakan di Bagian Administrasi Akademik;
  2. Meminta persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik;
  3. Mendapatkan pengesahan dari Pembantu Ketua I Bidang Akademik.
  4. Mahasiswa yang diperkenankan mengajukan permohonan cuti studi adalah:
  1. Mahasiswa yang sekurang-kurangnya mengikuti 2 (dua) semester kegiatan akademik
  2. Semester sebelumnya harus dalam status aktif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.