Informasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Apa itu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ?

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses pengakuan terhadap pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan sebelumnya sehingga dapat dikonversikan menjadi SKS di program studi yang sedang atau akan diambil. Program ini memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan dengan memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki sebelumnya.

RPL memungkinkan mahasiswa untuk mempercepat masa studi dengan mengonversi pengalaman kerja atau pembelajaran non-formal menjadi SKS (Satuan Kredit Semester). Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang mata kuliah yang materinya sudah dikuasai.

GAMBAR KAMPUS

RPL Terbagi menjadi 2 jenis yaitu :

  1. RPL Transfer Kredit adalah jalur RPL dengan mengonversi pendidikan formal yang telah selesai ditempuh. Contohnya: Mahasiswa lulusan D3 yang ingin melanjutkan ke jenjang S1 Administrasi Publik dapat melanjutkan kuliah dengan melengkapi SKS yang kurang saja.
  2. RPL Perolehan Kredit adalah jalur RPL dengan mengonversi pendidikan formal, informal, nonformal, dan pengalaman kerja. Contohnya : seseorang yang belum/pernah kuliah mengonversi pengalaman kerja menjadi SKS, sehingga hanya perlu melengkapi SKS yang kurang saja.

Manfaat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

  1. Menghemat Waktu: Mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat karena tidak perlu mengambil mata kuliah yang materinya sudah dikuasai (maksimal 1,5 tahun)
  2. Efisiensi Biaya: Biaya pendidikan bisa lebih hemat karena jumlah mata kuliah yang diambil lebih sedikit.
  3. Pengakuan Pengalaman: Pengalaman kerja dan pembelajaran di luar kelas diakui secara resmi oleh institusi pendidikan.
  4. Meningkatkan karier/ jabatan karena sudah menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  5. Tugas akhir bisa bukan dengan tugas akhir bukan skripsi (TABS).

Sistem Pembelajaran Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Waktu perkuliahan fleksible diluar jam kerja, pada sore hari mulai pukul 16.30 sd 19.45 dan memungkinkan kuliah dengan metode blanded learning (Bauran) artinya perkuliahan dengan daring dan luring.

Rincian biaya program RPL

Biaya pendaftaran 200.000

Biaya Herregristrasi 225.000

Biaya Rekognisi SKS perolehan 100.000/sks

Biaya rekognisi SKS Transfer 25.000/sks

Tidak ada biaya masuk/ biaya gedung

Biaya kuliah hanya 600 rb an/bulan

Biaya kuliah bisa di angsur perbulannya

Syarat Pendaftaran Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Untuk mengikuti program RPL, biasanya calon peserta harus memenuhi beberapa syarat umum, seperti:

  1. Ijazah Pendidikan Terakhir: Lulusan SMA/SMK, Diploma, atau program sarjana yang ingin melanjutkan ke program pendidikan lebih tinggi.
  2. Pengalaman Kerja: Pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan diambil. Biasanya minimal 1-2 tahun.
  3. Dokumen Pendukung: Sertifikat pelatihan, surat keterangan kerja, portofolio, dan dokumen lain yang menunjukkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.
  4. Melampirkan surat izin mengikuti tugas belajar program pendidikan RPL dari pimpinan instansi ( bagi yang sedang bekerja)
  5. Melampirkan surat pernyataan kesediaan menyelesaikan pendidikan RPL sampai dinyatakan lulus.
  6. Tes Kompetensi: Beberapa institusi mengharuskan calon peserta untuk mengikuti tes atau wawancara untuk memastikan kecakapan di bidang tertentu.

Tata Cara Pendaftaran Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

  1. Persiapkan Dokumen Pendukung: Kumpulkan semua dokumen yang menunjukkan pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, dan pendidikan sebelumnya.
  2. Isi Formulir Pendaftaran: Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran RPL di institusi pendidikan yang bersangkutan. Formulir biasanya dapat diakses secara online di website kampus.
  3. Penilaian Awal: Tim penilai dari institusi akan memeriksa dokumen dan portofolio untuk menentukan mata kuliah yang bisa dikonversikan menjadi SKS.
  4. Tes Kompetensi (Jika Diperlukan): Beberapa institusi mungkin meminta calon peserta untuk mengikuti tes atau wawancara guna memastikan penguasaan materi.
  5. Pengumuman Hasil: Setelah proses penilaian selesai, peserta akan menerima hasil pengakuan SKS yang bisa ditransfer.
  6. Pembayaran Biaya RPL: Jika disetujui, peserta diharuskan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan kampus sebelum SKS diakui.

Informasi selengkapnya kunjungi penjelasan RPL

lihat juga : Beasiswa emas untuk mahasiswa STIAAN Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.