Sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 443/14283/SE/2020 tentang Protokol Kedatangan Mahasiswa dari Luar Daerah Istimewa Yogyakarta ke Kota Yogyakarta Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19), maka mahasiswa dari luar wilayah DIY yang datang dan tinggal di kost/asrama di Kota Yogyakarta diharapkan dapat mengisi aplikasi kedatangan melalui website https://kuliahlagi.jogjakota.go.id/
Tentang Aplikasi
Kuliah Lagi adalah aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendata Mahasiswa yang akan kembali ke Kota Yogyakarta dalam rangka upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19. Setiap kampus disediakan QR Code khusus yang berfungsi sebagai pintu gerbang pendaftaran Mahasiswanya yang akan kembali ke Kota Yogyakarta.
Setiap Mahasiswa yang akan kembali ke Kota Yogyakarta diwajibkan untuk :
- Memindai QR Code “Kuliah Lagi” sesuai dengan kampusnya.
- Mengirimkan pesan Whatsapp yang dihasilkan dari pemindaian QR Code “Kuliah Lagi”.
- Melengkapi Profil pada isian DATA MAHASISWA, mengisi SCREENING MANDIRI dan mengupload hasil RDT/Swab Test.
- Rapid Test/Swab Test dilakukan di daerah asal sebelum kembali ke Kota Yogyakarta.
- Setelah semua form terisi, maka QR Code Pribadi akan terbentuk.
- Tunjukkan QR Code Pribadi ke Ketua RT/Kepala Asrama/Induk Semang pada saat kembali ke Kota Yogyakarta.
- Pindai QR Code Ketua RT/Kepala Asrama sebagai bukti lapor diri telah kembali ke Kota Yogyakarta.
- Pindai QR Code Kampus sebagai bukti lapor diri telah kembali beraktivitas di Kampus melalui kunjungan.jogjakota.go.id.

