Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa dan Dosen STIA “AAN” Yogyakarta, berkenaan dengan surat Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan nomor 3562/E2/PB.03.00/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Pelaporan Kinerja Bidang Pembelajaran Daring. Bersama ini kami informasikan perpanjangan waktu untuk pengisian kuesioner klasterisasi perguruaan Tinggi pada bidang Pembelajaran Daring, yang semula berakhir pada tanggal 25 Juli 2021 diperpanjang menjadi 16 Agustus 2021
Untuk mengukur kinerja penyelenggaraan Pembelajaran Daring di perguruan tinggi, kuesioner dapat diisi oleh Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa. Adapun ketentuan pengisian kuesioner adalah sebagai berikut :
- Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa harus sudah terdaftar pada SPADA Indonesia (https://spada.kemdikbud.go.id). Jika belum terdaftar, maka silahkan mendaftar terlebih dahulu pada tautan ini (https://spada.kemdikbud.go.id/register)
- Dosen dan Mahasiswa harus sudah terdaftar pada PDDIKTI
- Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa mengisi kuesioner dengan data dan kondisi perguruan tinggi saat ini
Kuesioner diisi sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021
Panduan Pengisian Angket/Kuesioner dapat dilihat, DISINI
Atas perhatiaannya kami ucapkan Terima Kasih.